Tampilkan postingan dengan label pln. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pln. Tampilkan semua postingan

28 Juni 2014

Tarif Baru Listrik Mulai 1 Juli 2014

Ini dia yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha Warnet: Kenaikan Tarif Listrik! Kalo di saya kenanya di golongan R-2 4.400VA dengan total kenaikan akan menjadi Rp. 1.352/kWh. Hitungan cepat saya sih kotornya Warnet saya bisa menghabiskan 1.000 kWh per bulannya. Terima kasih pada AC 1.5PK yang cukup rakus =). Dengan hitungan kotor ini maka saya harus sedia dana Rp. 1.352 x 1.000 kWh = Rp. 1.352.000 / bulan hanya untuk biaya listrik. Asik bukan?

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman memastikan tarif listrik untuk enam golongan akan naik bertahap setiap 2 bulan, mulai 1 Juli 2014.
"Sudah diatur di APBN-P 2014, nggak bisa mundur lagi, tinggal tunggu revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 4 Tahun 2014 yang akan keluar sebelum 1 Juli 2014," kata Jarman kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/6/2014).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, golongan yang akan terkena kenaikan tarif berikut rincian perubahan tarif tersebut adalah sebagai berikut:
(1). Untuk golongan I-3, tarif semula Rp 864 per kWh akan naik menjadi Rp 964 per kWh. Pada 1 September 2014, tarif akan naik lagi menjadi Rp 1.075 per kWh, dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200/kWh.
(2). Untuk golongan R-2 dengan 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif semula Rp 1.145 per kWh akan naik menjadi Rp 1.210 per kWh. Per 1 September 2014 tarif ini akan naik lagi menjadi Rp 1.279/kWh, dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.
(3). Untuk golongan R-1 dengan kapasitas 2.200 VA, tarif semula Rp 1.004 per kWh akn naik menjadi Rp 1.109/kWh. Lalu, per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.224/kWh, dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.353/kWh.
(4). Untuk golongan R-1 dengan kapasitas 1.300 VA, tarif semula Rp 997 per kWh akan naik menjadi Rp 1.090/kWh. Per 1 September 2014, tarif ini naik lagi menjadi Rp 1.214/kWh, dan kembali naik pada 1 November 2014 menjadi Rp 1.352/kWh.
(5). Untuk golongan P-3, dari Rp 864 per kWh naik menjadi Rp 1.104/kWh. Per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.221/kWh, lalu per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.
(6). Untuk golongan P2 dengan kapasitas di atas 200 kVA, tarif semula Rp 1.062 per kWh naik menjadi Rp 1.081/kWh. Per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.139 perkWh, lalu per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200 per kWh.
Khusus periode kenaikan tarif untuk industri golongan I-3 dan I-4 sudah dimulai pada 1 Mei 2014. Golongan I-3 adalah adalah industri dengan kapasitas daya listrik terpasang menengah dan non-perusahaan terbuka. Adapun golongan I-4 adalah pengguna listrik tegangan tinggi.
Periode lanjutan periodisasi kenaikan tarif untuk kedua golongan industri akan sama dengan lima kelompok lain yang baru dimulai pada 1 Juli 2014, yaitu 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014.
“Tahun depan akan ada adjustmen, sehingga golongan yang sudah tidak disubsidi jangan masuk ke dalam golongan subsidi lagi, meskipun harga ICP naik, dollar naik,” kata Jarman. (*)
Sumber: Tribun 

4 Juni 2014

Nice, Gan! Listrik Naik Lagi 1 Juli 2014

Masih belum puas dengan kenaikan listrik 15% tahun 2013 lalu, lagi-lagi muncul berita kenaikan listrik lagi. Asik nih buat Warnet =)
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah kembali akan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan, baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2014 mendatang.

Jero menjelaskan, apabila tarif listrik tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi listrik dapat terus membengkak. "Kalau tidak dinaikkan, maka PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tidak bisa menambah pelanggan baru karena ada 4 juta pelanggan yang punya rumah baru belum terpasang listrik," kata Jero di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).

Untuk sektor rumah, golongan rumah tangga berdaya 1.300, 2.200, 3.500, hingga 5.000 volt ampere (VA), masing-masing akan ditetapkan kenaikan sebesar rata-rata 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,70 persen.

Kenaikan tersebut dilakukan bertahap setiap 2 bulan yang direncanakan per 1 Juli 2014. Dengan kenaikan itu, penghematan subsidi diharapkan masing-masing Rp 1,84 triliun, Rp 0,99 triliun, dan Rp 0,37 triliun.

"Yang 1.300 ke atas ini kan (secara ekonomi) sudah relatif mampu, apalagi yang 6.000 sudah naik (tarif listriknya). Yang sedang saya hitung yang 3.500 mau kita naikkan juga," ujar Jero.

Adapun untuk industri I-3 non-go public, tarif listrik akan dinaikkan secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Diperkirakan akan berpengaruh terhadap penghematan subsidi listrik sebesar Rp 4,78 triliun.

Sementara itu, kenaikan untuk golongan pemerintah P-2 atau di atas 200 kVA akan dilakukan bertahap rata-rata 5,36 persen setiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Penghematan subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 0,10 triliun.

Untuk golongan penerangan jalan umum P-3 kenaikan tarif dilakukan bertahap rata-rata 10,43 persen setiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Rp 0,43 triliun subsidi listrik diharapkan dapat dihemat.
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, Jero mengharapkan ada penghematan listrik.
Sumber: Kompas.com

25 Februari 2014

Mati Lampu Bertubi-tubi

Dahsyat nih.. udah sejak minggu lalu selalu mati lampu terus di area Warnet saya. Kabarnya ada trafo yang meledak di Riau sehingga pasokan listrik berkurang. Hebatnya ini berita lama Sumatera: krisis listrik tiada henti. Tak jarang ada liputan di koran tentang betapa kerugian usaha yang sangat bergantung pada listrik.

Tak jauh beda sama yang namanya Warnet. Dua unsur penting Warnet: ISP dan Listrik. Salah satu dari kedua unsur tersebut tidak ada, maka Warnet tidak bisa berjalan. Genset? Lupakan! Pengeluaran BBM untuk Genset sudah lebih besar daripada pemasukan yang logis. Bahkan modal untuk seperti saya dengan daya PLN terpasang 4400VA maka saya membutuhkan Genset berkapasitas paling tidak setara untuk dapat meladeni seluruh perangkat saya. Dan merk Cina saja sudah pernah saya tanya berkisar antara Rp. 4.000.000 - 7.500.000. Jadi sekali lagi saya ingatkan soal Genset Warnet: Lupakan!

Sebagai bukti silahkan cek sendiri seberapa banyak Warnet yang tetap "hidup" saat terjadi pemadaman listrik oleh PLN kita yang tercinta. Bayar telat kena denda, listrik mati adakah keringanan?